Minggu, 31 Maret 2019

Tips Sukses Bergabung Franchise


Tips Sukses Bergabung Franchise

Usaha waralaba ini sangat mudah dijalankan dan sangat menguntungkan. Tetapi dalam menjalankan atau memilih usaha waralaba kita tidak boleh asal-asalan saja karena sebuah usaha yang baik adalah usaha yang awalnya dimulai dengan niat ikhlas.
Nahh guys.. Disini kami akan memberikan tips agar kalian sukses saat bergabung usaha waralaba ya guys...
1.      Bagaimana mengenai branding merk yang diberikan franchisor?
Kalian harus teliti saat memilih usaha waralaba. Telitilah seberapa lamanya merk tersebut akan beredar didalam masyarakat dan juga dukungan yang seperti apa sih yang mereka beri saat kalian bergabung dalam produk bisnis waralaba. Bagaimana dukungan fasiitas dan dukungan layanan promosi yang diberikan oleh franchisor.
2.      Memilih franchisor yang baik dan sudah berpengalaman.
Jika anda ingin bergabung dalam usaha waralaba kalian harus memilih seorang franchisor yang sudah berpengalaman , baik secara keuangan dan saat anda memilih franchisor yang baik.Karena franchisor yang sudah mengalami jatuh bangun didalam berbisnis mereka memiliki kehandalan mental yang cukup tinggi didalam berbisnis,bahkan mereka tahu apa yang dibutuhkan oleh mitra-mitranya.
3.      Seperti apa dukungan yang diberikan oleh franchisor
Bila Anda sudah bergabung dengan bisnis franchise, apa yang diberikan pusat perihal promosi. Silakan Anda tanyakan terlebih dahulu mengenai sistem promosi yang diberikan oleh franchisor. Apa menyediakan iklan seperti halnya iklan lewat jejaring sosial, iklan radio, iklan brosur, dan lain-lain.
4.      Copy paste sistem franchisor dengan detail
Saat sudah bergabung dengan bisnis franchise, pastikan bahwasannya semua konsep produksi dan juga menajemen persis seperti panduan yang diberikan. Sebab sebelumnya franchisor yang meluncurkan konsep franchise mereka pastinya sudah banyak alami masalah sana sini.Hasilnya,konsep yang diberi oleh franchisor tersebut pastinya sudah jelas terbukti berhasil.


Nahh guyss jika anda ingin memiliki usaha waralaba dan jika anda ingin bergabung dengan waralaba kami bisa hubungi 0812-2597-0086 || T-SEL usaha waralaba kami memiliki banyak produk-produk yang dijamin akan menghasilkan untung yang lebih banyak daripada modalnya.Segera bergabung ya guyss...


Minggu, 17 Maret 2019

Waralaba dalam perspektif islam


Waralaba dalam perspektif islam


Dengan meneliti format dan konsep bisnis waralaba, dapat kita ambil kesimpulan bahwa keberadaan waralaba dewasa ini merupakan akibat dari perkembangan ekonomi dalam hal transaksi bisnis. Bisnis ini dilakukan oleh dua pihak yang berakad, baik berupa badan usaha maupun perorangan sebagai subyek hukumnya. Kekhasan dalam sistem ini terletak pada obyek perjanjian atau kontrak yang berupa hak kekayaan intelektual (HAKI). Yang hukumnya dalam fikih muamalah adalah mubah atau boleh. Dan kebolehan ini terjadi selama tidak ada unsur keharaman dalam obyeknya. Baik dari segi dzat (lidzatihi) maupun nondzatnya (lighairihi). Dan selama tidak bertentangan dengan akad syariah dan asas-asasnya.
Obyek dalam akad ini adalah hak kekayaan intelektual yang bisa dikategorikan ke dalam benda (‘ain) dan format bisnis yang terkategori dalam perbuatan (fi’il). Meskipun keduanya tak terpisahkan tetapi tetap saja tidak menggugurkan keberlakuan asas-asas dan prinsip muamalah dalam Islam.

Dalam hal ini, prinsip bisnis yang digunakan adalah ijarah (sewa-menyewa). Franchisor adalah pemilik hak atas kekayaan intelektual yang dijadikan obyek akad. Dan pemanfaatannya oleh franchisee akan dikenai suatu kompensasi yang berupa pembayaran sejumlah uang sebagai imbalannya. Dalam ijarah, kompensasi tersebut dapat diberikan secara tunai (naqdan) atau tangguh (mu’ajjal). Mengenai jumlah imbalan, selain dapat diketahui dengan perkiraan dapat pula diketahui dari hasil penjualan produk (royalty).
Dari analisis yang kami temukan, akad dalam bisnis waralaba dapat berupa akad berbentuk ijarah, berprinsip tijarah dalam penjualan barang yang dikelola dan dipasarkan oleh penerima waralaba, dan dapat bersistim mudhorobah atau bagi hasil sehingga ia berhak menerima nisbah dari investasinya atau menanggung resiko finansial atas modal yang disertakannya.
Dalam sistem bisnis waralaba Islami diperlukan sistem syariah sebagai pembatas atau filter-nya, dengan tujuan menghindari penyimpangan moral bisnis ( moral hazard ). Filter tersebut adalah menjauhi pantangan yang tujuh atau yang disebut dengan MAGHRIB.

Untuk kalian yang belum membuka usaha waralaba namun berniat untuk membuka usaha waralaba bisa langsung hubungi kami karena kami memiliki banyak produk waralaba yang mengeluarkan modal kurang dari 10juta rupiah ya guys.. Jadi untuk kalian yang hanya memiliki modal 5 juta tapi ingin membuka usaha bisa langsung hubungi kami J
Produk kami yaitu :
1.Waralaba Es Madu
2.Waralaba Teh Segar
3.Waralaba Popcorn
4.Waralaba Coffee Coklat
5.Waralaba Kepal Milo
Nahh itu produk kami hanya modal 5juta kalian bisa membuka usaha ya guys J
Info lebih lanjut : 0812-2597-0086 || T-SEL


TRIK BISNIS POLA WARALABA


TRIK BISNIS POLA WARALABA

Hallo Guys... Kalian harus tau trik membeli bisnis waralaba ya guys..Jangan bosan membaca guys J
Memiliki ciri khas. Yakni sebuah usaha yang memiliki keunggulan atau perbedaan, tidak mudah ditiru dibandingkan dengan usaha lain sejenis, dan membuat konsumen selalu mencari cirri khas dimaksud.  Misalnya, sistem manajemen cara penjualan dan pelayanan, atau penataan atau cara distribusi yang merupakan karakteristik khusus dari Pemberi Waralaba.
Terbukti sudah memberikan keuntungan.  Maksudnya menunjuk pada pengalaman Pemberi Waralaba yang telah berjalan kurang lebih 5 tahun dan telah mempunyai kiat-kiat bisnis untuk mengatasi masalah-masalah dalam perjalanan usahanya, dan terbukti bias bertahan, berkembang serta menguntungkan.
Memiliki standar atas pelayanan dan barang dan/atau jasa yang ditawarkan yang dibuat secara tertulis.  Hal ini supaya Penerima Waralaba dapat melaksanakan usaha dalam kerangka kerja yang jelas dan sama.(Standard Operational Procedure)
Mudah diajarkan dan diaplikasikan.  Tujuannya agar Penerima Waralaba yang belum memiliki pengalaman atau pengetahuan mengenai usaha sejenis dapat melaksanakannya dengan baik sesuai dengan bimbingan operasional dan manajemen yang berkesinambungan  yang diberikan oleh Pemberi Waralaba.
Adanya dukungan yang berkesinambungan.  Masalah dukungan dari Pemberi Waralaba kepada Penerima Waralaba secara terus  menerus seperti bimbingan operasional, pelatihan, dan promosi adalah sangat penting
Hak kekayaan Intelektual yang telah terdaftar.  Hak kekayaan Intelektual yang terkait dengan usaha seperti merek, hak cipta ,paten, dan rahasia dagang, sudah didaftarkan dan mempuyai sertifikat atau sedang dalam proses pendaftran di instans yang berwenang.
Untuk kalian yang belum membuka usaha waralaba namun berniat untuk membuka usaha waralaba bisa langsung hubungi kami karena kami memiliki banyak produk waralaba yang mengeluarkan modal kurang dari 10juta rupiah ya guys.. Jadi untuk kalian yang hanya memiliki modal 5 juta tapi ingin membuka usaha bisa langsung hubungi kami J
Produk kami yaitu :
1.Waralaba Es Madu
2.Waralaba Teh Segar
3.Waralaba Popcorn
4.Waralaba Coffee Coklat
5.Waralaba Kepal Milo
Nahh itu produk kami hanya modal 5juta kalian bisa membuka usaha ya guys J
Info lebih lanjut : 0812-2597-0086 || T-SEL


Perlindungan Hukum Pihak Waralaba


Perlindungan Hukum Pihak Waralaba


Pemerintah sebagai pemegang otoritas mempunyai kekuasaan untuk menerapkan peraturan-peraturan yang menyangkut hubungan bisnis bagi para pihak sekaligus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, yaitu agar supaya undang-undang yang telah dibuat Pemerintah tersebut dapat dilaksanakan dengan baik tanpa adanya suatu pelanggaran atau penyelewengan. Perhatian Pemerintah yang begitu besar ini bertujuan memberikan perlindungan hukum serta kepastian hukum agar masing-masing pihak merasa aman dan nyaman dalam menjalankan bisnis khususnya yang terlibat dalam bisnis waralaba ini.

Hukum bisnis waralaba idealnya untuk melindungi kepentingan para pihak namun kenyataan di lapangan belum tentu sesuai seperti yang diharapkan. Seperti yang dikemukakan oleh Roscoe Pound yang membagi 3 ( tiga ) golongan yang harus dilindungi oleh hukum, yaitu, kepentingan umum, kepentingan sosial dan kepentingan perseorangan. Akan tetapi posisi pemberi waralaba yang secara ekonomi lebih kuat akan memberikan pengaruhnya pula bagi beroperasinya hukum di masyarakat.

Hukum mempunyai kedudukan yang kuat, karena konsepsi tersebut memberikan kesempatan yang luas kepada negara atau Pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan untuk membawa masyarakat kepada tujuan yang di kehendaki dan menuangkannya melaui peraturan yang dibuatnya. Dengan demikian hukum bekerja dengan cara memberikan petunjuk tingkah laku kepada manusia dalam memenuhi kebutuhan.

Satjipto Rahardjo mengatakan bahwa ketaatan perbuatan terhadap ketentuan-ketentuan organisasi dipengaruhi oleh kepribadian, asal usul sosial, kepentingan ekonominya, maupun kepentingan politik serta pandangan hidupnya maka semakin besar pula kepentingannya dalam hukum. Di sisi lain diungkapkan juga bahwa masyarakat senantiasa mengalami perubahan demikian pula dengan hukumnya, bahwa hukum itu berkembang dengan mengikuti tahap-tahap perkembangan masyarakat. Sedangkan kunci utama dalam pembuatan hukum yang mengarah kepada perubahan sosial terletak pada pelaksanaan ataupun implementasi-implementasi hukum tersebut

Meskipun demikian hukum juga memiliki keterbatasan dalam melakukan tugasnya dalam masyarakat, baik yang timbul dari hukum itu sendiri maupun yang timbul dari luar hukum. Sebagai contoh hukum mempunyai sifat yang kaku karena tidak dapat mengetahui situasi yang akan terjadi pada saat hukum akan diterapkan. Faktor di luar hukum ini adalah faktor sosial, budaya, ekonomi dan lingkungan dalam masyarakat. Oleh sebab itu dalam membuat suatu peraturan harus mempertimbangkan faktor-faktor tersebut agar hukum benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya.

Hukum merupakan pencerminan kehendak manusia tentang bagaimana seharusnya masyarakat dibina dan kemana harus diarahkan. Supaya hukum dapat berfungsi dengan baik maka diperlukan keserasian dalam hubungan antara empat faktor, yaitu :
·                     Hukum dan peraturannya sendiri.
·                     Mentalitas petugas yang menegakkan hukum.
·                     Fasilitas yang diharapkan untuk mendukung pelaksanaan hukum
·                     Kesadaran hukum, kepatuhan hukum dan perilaku warga masyarakat.
Sebagaimana yang dikatakan kembali oleh Soerjono Soekanto, bahwa suatu sikap tindak atau perilaku hukum dianggap efektif apabila sikap tindak atau perilaku pihak lain menuju pada tujuan yang dikehendaki artinya apabila pihak lain tersebut mematuhi hukum dan hukum akan semakin efektif apabila peranan yang dijalankan oleh subjek hukum semakin mendekati apa yang telah ditentukan oleh hukum. Dapat dikatakan pula ada interaksi diantara keputusan-keputusan hukum dan masyarakat tempat keputusan itu dijalankan nantinya oleh karena adanya kebutuhan untuk penyesuaian sosial yang demikian itulah maka sesuatu norma hukum bisa saja berubah-ubah isinya tanpa terjadinya perubahan peraturan itu sendiri secara formal.

Info lebih lanjut hubungi : 0812-2597-0086 || T-SEL


Perkembangan Waralaba


Perkembangan Waralaba



Kata franchise berasal dari bahasa Prancis kuno yang berarti “bebas”. Pada abad pertengahan, kata franchise diartikan sebagai “hak utama” atau “kebebasan”. Dalam sejarahnya, franchise terlahir di Inggris yang dikenal dalam aktifitas bisnis. Pada intinya, raja memberikan hak monopoli pada seseorang untuk melaksanakan aktifitas bisnis tertentu. Pada tahun 1840-an,konsep franchising berkembang di Jerman dengan diberikannya hak khusus dalam menjual minuman, yang merupakan awal dari konsep franchising yang kita kenal sekarang.
Konsep Franchise berkembang sangat pesat di Amerika. Dimulai pada tahun 1951, perusahaan mesin jahit singer mulai memberikan distribution franchise yang dilakukan secara tertulis yang merupakan awal lahirnya perjanjian franchise modern. Franchise berkembang tanpa adanya peraturan dari pemerintah Amerika dan menimbulkan resiko besar dengan maraknya penipuan pada franchise. Sehingga dibentuklah The International Franchise Assosiation (IFA) yang beranggotakan negara-negara di dunia dan berkedudukan di Washington DC.
IFA didirikan dengan tujuan khusus untuk mengangkat pamor bisnis Franchise dan mengadakan pelatihan-pelatihan khusus untuk meningkatkan citra franchise dan memperbaiki hubungan franchissor dan franchisee. IFA membuat kode etik yang harus ditaati anggotanya dan bekerjasama dengan Federal Trace Commision (FTC) Amerika.
Pada tahun 1978,FTC mengeluarkan dokumen yang mengatur tentang Franchise yang disebut dengan The Uniform Offering Circulation (UFOC). UFOC merupakan dokumen yang harus dibuat oleh Franchisor sebelum menjual bisnisnya dengan metode franchise. Diharapkan UFOC dapat menjadi sumber informasi bagi Franchisee sebelum menentukan bergabung dalam usaha bisnis dengan metode franchise.
Di Indonesia bisnis Franchise sudah lama berkembang. Sebagai contoh adalah pendistribusian minyak oleh pertamina. Pada tahun 1996 tercatat telah ada 119 franchise asing dan 36 franchise lokal. Metode bisnis ini semakin dikembangkan mengingat bisnis dengan metode ini menguntungkan bagi franchisor,franchisee dan perekonomian nasional.
Untuk kalian yang belum membuka usaha waralaba namun berniat untuk membuka usaha waralaba bisa langsung hubungi kami karena kami memiliki banyak produk waralaba yang mengeluarkan modal kurang dari 10juta rupiah ya guys.. Jadi untuk kalian yang hanya memiliki modal 5 juta tapi ingin membuka usaha bisa langsung hubungi kami J
Produk kami yaitu :
1.Waralaba Es Madu
2.Waralaba Teh Segar
3.Waralaba Popcorn
4.Waralaba Coffee Coklat
5.Waralaba Kepal Milo
Nahh itu produk kami hanya modal 5juta kalian bisa membuka usaha ya guys J
Info lebih lanjut : 0812-2597-0086 || T-SEL


Minggu, 10 Maret 2019

HAL-HAL YANG HARUS DIHINDARI SAAT USAHA WARALABA


HAL-HAL YANG HARUS DIHINDARI SAAT USAHA WARALABA

Hello Guyss.. Bertemu lagi dengan kami. Disini kami akan membahas tentang hal-hal yang harus dihindari saat membuka usaha waralaba ya guyss.. jadi buat kalian pemula bisnis waralaba harus tau apa saja hal yang harus dihindari
1. Meminjam uang tanpa perhitungan
Bisnis franchise adalah bisnis dengan konsep duplikasi dengan sistem kepemilikan brand. Dalam pengelolaan awal bisnis ini biasanya membutuhkan dana yang tidak sedikit untuk sebuah proses pencitraan dan uji coba.
Untuk menghindari kekurangan dana dan keharusan Anda meminjam dana kepada orang lain atau lembaga keuangan, maka usahakan Anda merencanakan sebuah usaha dengan memiliki perhitungan tepat dan cermat sehingga Anda dapat terhindar dari risiko modal yang tidak dapat dikembalikan.
2. Menawarkan konsep yang belum terbukti
Usaha berupa franchise biasanya sudah memiliki sistem dan konsep yang jelas sehingga dapat ditawarkan ke berbagai calon pelaku usaha yang memiliki modal usaha dan berencana membangun bisnis mereka.
Pemilik franchise harus memiliki konsep dan bisnis yang baik dan telah melakukan percobaan sebelum usaha dilakukan sehingga sudah terbukti jelas usaha yang ditawarkan akan menghasilkan keuntungan atau tidak.
3. Terlalu cepat membuka cabang
Ukuran sukses bisnis franchise dapat dilhat dari banyaknya cabang yang dimiliki. Namun yang patut diperhatikan adalah manajemen franchise ini siap atau tidak melakukan perkembangan. Jangan sampai cabang yang semakin banyak malah mendatangkan kerugian.
4. Tidak memiliki training ataupun SOP jelas
Jika Anda berencana jadi membangun usaha franchise, persiapkan tenaga kerja atau SDM yag berkompeten di bidangnya dengan skill memuaskan. SDM yang baik dan tertata akan membuat bisnis franchise Anda profesional.
Buat standar operasional dan training dengan kualitas yang sama agar standar operasional pelayanan yang ada di usaha Anda tidak berbeda-beda. Keslaahan yang muncul di satu cabang akan berimbas kepada seluruh usaha.
5. Tidak memiliki dukungan dana.
Dana yang dimiliki pelaku usaha franchise biasanya bersumber dari investor. Kesalahan yang terjadi adalah tidak adanya cadangan khusus untuk kegiatan operasional. Ingat, franchise juga butuh promosi yang konsisten. Oleh karenanya pemilik usaha harus bentuk kemitraan dengan pendukung lainnya agar promosi dan operasional dapat berjalan.
sehingga Anda dapat memonitor seluruh keuangan bisnis kapan dan dimanapun Anda inginkan.

Nahh itu dia hal yang harus dihindari saat membuka usaha waralaba jadi kalian harus menghindari beberapa hal diatas ya guyss..
Jika anda inginmmembuka usaha waralaba bisa hubungi kami segera ya guyss karena kami memiliki beberapa produk waralaba ya  guysss....
0812-2597-0086 || T-SEL

JENIS WARALABA BERDASARKAN 3 GOLONGAN


JENIS WARALABA BERDASARKAN 3 GOLONGAN


Halo Guyss...
Kalian ingin tahu tidak apa saja jenis-jenis waralaba ? Kalo ingin tahu kami akan membahas jenis-jenis waralaba.. Tapi sebelumnya jenis waralaba ini ada 3 golongan nah yang pertama waralaba berdasarkan produk yang ditawarkan, kedua waralaba menurut asalnya,dan waralaba menurut IFA.
Disini kami akan membahas jenis waralaba berdasarkan 3 golongan tersebut ya guyss..
1.     Waralaba Berdasarkan Produk Yang Ditawarkan
Apa saja sih jenis waralaba berdasarkan produk yang ditawarkan? Kita bahas satu persatu-satu ya guyss...

Nah yang pertama yaitu waralaba produk

Produk yang ditawarkan adalah berupa barang misalnya makanan. Contoh dari jenis usaha waralaba produk antara  lain adalah seperti Mc Donald, KFC, Kebab Turki, dan lain-lain.
Yang kedua yaitu waralaba jasa
Dalam jenis usaha ini yang ditawarkan adalah produk yang berwujud layanan jasa, misalnya seperti pendidikan, studio photo atau jasa sewa video, dan jasa agen perjalanan atau travel
Yang ketiga yaitu waralaba gabungan
Dalam jenis usaha ini yang ditawarkan adalah produk yang digabungkan atau dengan kata lain produk yang ditawarkan adalah barang dan jasa.

2.   Waralaba Menurut Asalnya
Nahh apa saja sih waralaba menurut asalnya? Dibawah ini akan kami bahas satu persatu apa saja jenis waralaba menurut asalnya ya guys...

Yang pertama yaitu a. Waralaba berasal dari luar negeri

Waralaba jenis ini lebih cenderung disukai oleh masyarakat, alasannya adalah sistem yang berlaku lebih jelas, merek-merek perusahaan sudah diterima oleh orang-orang di penjuru dunia, selain itu dinilai lebih bergengsi.

b. Waralaba berasal dalam negeri

Waralaba jenis ini termasuk dalam salah satu pilihan investasi bagi orang-orang yang ingin menjadi pengusaha dengan cepat namun orang tersebut tidak memiliki pengethuan cukup mengenai awal dan kelanjutan usaha oleh pemilik waralaba. Contoh dari jenis waralaba yang berasal dari dalam negeri adalah Restoran cepat saji.
3.   Waralaba Menurut IFA
Apa saja sih waralaba menurut IFA ? 
Nah dibawah ini menurupakan jenis waralaba yang menurut IFA .

Dalam International Franchise Assocoation (IFA) terdapat empat jenis waralaba yang umumnya digunakan di Amerika Serikat yaitu sebagai berikut:

1. Product Franchise

Dalam jenis waralaba ini umumnya produsen memiliki hak dalam mengontrolsecara penuh mengenai detail yang mendistribusikan produknya. Didalam perjanjian atau kontrak yang telah disepakatai oleh kedua belah pihak, berisi persutujuan bahwa produsen memperbolehkan pemilik toko untuk dapat menggunakan merek dan hak ciptanya.
Pemilik toko memiliki kewajiban yaitu membayar dengan sejumlah uang agar dapat memperoleh hak tersebut, atau dengan kata lain adalah agar dapat membili sejumlah produk yang menjadi kualifikasi waralaba.
Contoh dari jenis waralaba  ini yaitu seperti sebuah toko computer dan pemilik toko tersebut menjual printer merek HP, dari hasil penjualan tersebut  biasanya produsen juga akan memperoleh keuntungan yang lebih besar dibandingkan dengan penjualnya.

2. Manufacturing Franchise

Pada jenis waralaba Manufacturing Franchise, setiap badan usaha yang memproduksi produk akan diberikan hak, untuk kemudian menjualnya kepada masyarakat dengan syarat yaitu menggunakan merek dagang dan merek waralaba. Biasanya jenis waralaba ini ditemukan dalam industri makanan dan minuman.
Contohnya adalah apabila seseorang ingin membuka sebuah pabrik Coca Cola. Dalam melakukannya adalah hanya perlu mendapatkan hak dari perusahaan Coke untuk dapat menggunakan namanya dan hak ciptanya.
Selanjutnya orang tersebut membangun sebuah pabrik Coca Cola Company yang akan menjual ekstrak coke yang bahan bakunya tetap dirahasiakan. Selain itu, ia juga memiliki hak untuk mencampur seluruh bahan yang diberikan dan mengemasnya menjadi produk akhir untuk kemudian dapat diperjualbelikan.


Nahh disini kami juga menjual berbagai produk waralaba diantaranya yaitu Waralaba Popcorn,waralaba es madu, waralaba teh segar, waralaba kepal milo , dan waralaba coffee coklat.


Hubungi Kami Segera : 0812-2597-0086 || T-SEL



SEJARAH WARALABA


SEJARAH  WARALABA

Hallo Guyss... Untuk kalian pemula bisnis waralaba kalian harus tau awal mulanya usaha waralaba itu bisa ada bagaimana ya guyss.. dibawah ini akan kami jelaskan awal mula terjadi bsinis waralaba ya guys..
Jadi kalian yang maish bingung mencari sejarah waralaba bisa membaca artikel kami dibawah ini ya guys...
Jangan Bosan membaca guys  J
Waralaba mulai ramai dikenal di Indonesia sekitar tahun 1970-an dengan mulai masuknya franchise luar negeri seperti Kentucky Fried Chicken, Swensen, Shakey  Pisa  dan  kemudian  diikuti  pula  oleh  Burger  King  dan  Seven  Eleven, Walaupun sistem franchise ini sebetulnya sudah ada di Indonesia seperti yang diterapkan    oleh    Bata    dan    yang    hampir    menyerupainya    ialah    SPBU (pompa bensin).
Sesudah  perang  dunia  ke  2,  usaha  eceran  mengadakan  perubahan  dari orientasi produk ke orientasi pelayanan. Disebabkan kelas menengah mulai sangat mobile dan mengadakan relokasi dalam jumlah besar ke daerah-daerah pinggiran kota, maka banyak rumah makan / restoran atau drive in mengkhususkan dalam makanan siap saji dan makanan yang bisa segera di makan di perjalanan.
Pada awal tahun 1990 – an International Labour Organization (ILO) pernah menyarankan Pemerintah Indonesia untuk menjalankan sistem franchise guna memperluas lapangan kerja sekaligus merekrut tenaga-tenaga ahli franchise untuk melakukan survei, wawancara, sebelum memberikan rekomendasi. Hasil kerja para ahli franchise tersebut menghasilkan “Franchise Resource Center” dimana tujuan lembaga tersebut adalah mengubah berbagai macam usaha menjadi franchise serta mensosialisasikan sistem franchise ke masyarakat Indonesia.
Istilah   franchise   ini   selanjutnya   menjadi   istilah   yang   akrab   dengan masyarakat, khususnya masyarakat bisnis Indonesia dan menarik perhatian banyak pihak untuk mendalaminya kemudian istilah franchise dicoba di Indonesiakan dengan istilah ‘waralaba’ yang diperkenalkan pertama kali oleh Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Manajemen (LPPM) sebagai padanan istilah franchise. Waralaba berasal  dari kata wara (lebih atau istimewa) dan laba (untung), maka waralaba berarti usaha yang memberikan laba lebih / istimewa.
Itu dia sejarah usaha waralaba yang harus kalian ketahui ya guys..
Jadi jika kalian ingin membuka usaha bisa langsung hubungi kami ya guys.. karena kami memiliki banyak produk usaha waralaba ya guys...
0812-2597-0086 || T-SEL

STRATEGI PEMASARAN BENAR


STRATEGI PEMASARAN BENAR


1. Mengerti Terhadap Pasar
Dalam menjalankan bisnis, kita harus mengerti dan paham terhadap pasar. secara singkat kita harus tahu kemana arah kita dalam berbisnis, siapa target pasar kita dan akan menjadi seperti apa target pasar tersebut. untuk dapat mengerti terhadap pasar, kita harus melakukan survei yang baik. sehingga hasil survei akan menunjukkan apa yang paling dibutuhkan oleh target pasar dalam suatu daerah atau lokasi.

2. Lokasi yang Strategis
Lokasi merupakan faktor penentu dalam bisnis, ada kalanya kita harus melihat kebutuhan pelanggan dalam lokasi tersebut dan hal yang mempengaruhi pelanggan dalam melakukan transaksi dengan bisnis kita. sebagai contoh, membuka usaha foto copy, pelanggan pasti akan memilih lokasi yang tidak jauh dari tempat beraktivitas, misalnya dekat dengan kampus, sekolah, dll. dan lokasi tersebut sebisa mungkin harus bebas biaya parkir. jangan sampai pelanggan merasa dirugikan karena memfotocopy sebanyak Rp. 500, tetapi harus membayar biaya parkir sebesar Rp.2000

3. Promosi Yang Baik
Promosi menjadi suatu strategi dalam bisnis, kalau kita telah lama melaksanakan bisnis dan memiliki pelanggan yang banyak. tidak menjadi masalah jika tidak melakukan promosi, karena sudah memiliki pelanggan tetap. tetapi jika kita baru memulai usaha baru, kita harus gencar-gencarnya melakukan promosi, hal ini dilakukan dengan tujuan menarik minat pelanggan dan agar pelanggan baru betah berbisnis dengan kita.

4. Menggunakan Internet Marketing
Internet adalah suatu alat yang begitu amazing dan dapat digunakan dalam melakukan hal yang amazing pula. seperti misalnya melakukan promosi dengan Internet, atau bahkan Membuka usaha dengan internet (contoh : Online Shop). Kita dapat menggunakan fasilitas internet untuk menambah pelanggan. 

5. Menjalin Hubungan baik dengan Pelanggan. 
Orang Padang memiliki semboyan dalam Bisnis mereka (bisnis Nasi Padang) seperti semboyan, "Jika Senang bilang dengan Orang, Jika tidak Senang bilang dengan Kami". Ini menjadi semboyan yang baik dalam melakukan bisnis. jika dengan pelanggan kita menjalin hubungan yang baik. maka pelanggan tersebut secara otomatis akan menyampaikan dengan yang lain untuk berlangganan dengan bisnis kita

Jika Anda ingin membuka usaha waralaba atau minat untuk berbisnis usaha waralaba lagsung saja
Hubungi kami 0812-2597-0086 || T-SEL

Konsep Bisnis Waralaba Berdasarkan Teori Pertukaran

Konsep Bisnis Waralaba Berdasarkan Teori Pertukaran Teori pertukaran yang dikonsepkan oleh Homans (1958) yang menyatakan bahwa inter...