Syarat-Syarat Memulai Usaha
Usaha
ini merupakan cara berbisnis di mana mitra akan mendapatkan merk dagang, bahan
baku, dan produk yang sama dari bisnis yang sudah ada dengan beberapa syarat
dan kontrak yang harus dipenuhi oleh mitra. Sehingga hubungan antara pemilik franchise
dan mitra haruslah terjalin dengan baik antar kedua belah pihak. Namun,
untuk bisa mendapatkan izin bisnis franchise, dibutuhkan
persiapan yang matang. Ada 6 syarat wajib yang harus dipenuhi sebelum mengurus
izin franchise yang tercantum dalam PP No 42 Tahun 2007 yaitu:
1.Memiliki Ciri Khas Menarik
Jika
ingin mendirikan usaha franchise, hal pertama yang harus kamu lakukan
adalah membuat produk yang memiliki ciri khas tersendiri. Hal ini, tentu bisa
membedakan antara franchise yang kamu buat dengan franchise lainnya.
Sebuah bisnis yang memiliki keunikan pasti akan lebih cepat dikenal masyarakat
luas. Apalagi, saat ini banyak produk sejenis yang bermunculan dalam hitungan
waktu sebentar. Untuk menguasai pasar, Anda haruslah menjadi pencipta produk
baru dan unik.
2.Memiliki SOP yang Jelas
Standar
Operasional Prosedur atau SOP adalah dokumen atau acuan yang membantu setiap orang melaksanaakan
tugasnya masing-masing. Dengan SOP yang jelas, Anda akan memiliki standar
kualitas yang sama antara franchise satu dengan lainnya dari segi produk
dan pelayanan kepada konsumen. Bukan hanya SOP yang jelas, Anda juga harus
membuat SOP yang mudah diaplikasikan dan tidak terlalu memberatkan. Untuk
menentukan SOP yang sesuai harus melalui beberapa tahapan seperti:
a.
Pembentukan tim khusus untuk membuat SOP.
b.
Pembagian tugas setiap tim.
c.
Mendokumentasikan jenis kegiatan.
d.
Menyusun alur kerja, instruksi kerja dan beberapa formulir pendukung.
e.
Berdiksusi antar tim.
f.
Libatkan pelaksana SOP dalam pembahasan.
g.
Uji coba SOP.
h.
Evaluasi dan perbaikan.
Dengan
SOP yang sederhana, maka semua elemen yang terlibat dalam bisnis akan lebih
mudah diajarkan dan pengaplikasiannya dalam bisnis.
3. Memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang
Terdaftar
Hak
Kekayaan Intelektual atau biasa disebut HAKI adalah buah dari pemikiran
seseorang atas sebuah produk baru yang memiliki manfaat untuk banyak orang dan
produk tersebut benar-benar hasil karya sendiri serta belum pernah ada yang
menciptakan sebelumnya. HAKI mencakup Hak Cipta, Hak Merk, dan Hak Paten. Jadi
ini menjadi salah satu poin plus yang menjadikan produk Anda unik tidak ada
yang menyamai. Jika ada produk meniru produk yang Anda miliki tanpa ijin
terlebih dahulu, maka Anda bisa menggugatnya secara hukum.
4.Adanya Dukungan yang Berkesinambungan
Pemilik
franchise biasanya akan memberikan pelatihan kepada mitra yang telah
bergabung dengan franchise yang dimilkinya. Selain mendapatkan
pelatihan, mitra yang bergabung dengan bisnis franchise akan mendapatkan
segala sesuatu yang berkaitan dengan bisnis franchise yang akan
diikutinya seperti bahan produksi, peralatan dapur, outlet untuk jualan,
seragam karyawan, dan sebagainya.
5.Memiliki Catatan Keuangan
Syarat
kedua yang harus dimiliki oleh pendiri usaha franchise adalah memiliki
catatan keuangan yang harus dipenuhi. Jadi, sebelum menjual usaha jenis ini,
cobalah untuk membuat pembukuan secara rutin. Walaupun bisnis yang dimiliki
belum besar, Anda tetap harus memiliki pencatatan keuangan yang baik. Dengan
begitu, Anda bisa melihat dan mengetahui perkembangan bisnis yang Anda miliki
dari waktu ke waktu. Dengan pencatatan keuangan, Anda juga bisa melihat keadaan
bisnis, apakah sedang mengalami kerugian atau keuntungan.
Diatas merupakan beberapa informasi tentang syarat-syarat
untuk memulai usaha ya guyss..
Kami disini juga memiliki beberapa produk waralaba yang
bisa mengutungkan namun modal tidak banyak ya guys...
Hubungi Kami Segera 0812-2597-0086 || T-SEL

Tidak ada komentar:
Posting Komentar